IDXChannel - Tunjangan istri bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi perhatian bagi banyak orang yang tertarik dengan karier di sektor ini.
Gaji yang menjanjikan menjadi salah satu alasan kuat mengapa menjadi PNS diidamkan oleh banyak masyarakat Indonesia.
Lantas tunjangan istri PNS berapa persen? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Tunjangan Istri PNS Berapa Persen
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, gaji seorang PNS terbagi dalam IV golongan, yang masing-masing golongan tersebut masih terbagi menjadi empat golongan lagi.
Selain gaji pokok, PNS juga menerima berbagai tunjangan dengan jumlah yang bervariasi, tidak terkecuali tunjangan untuk istri.