IDXChannel - Rumah subsidi akan naik mulai Juni 2023. Mungkin, inilah saatnya bagi Anda untuk mulai mencari tahu syarat dan cara pengajuan KPR subsidi.
Jika ingin mengajukan Kredit Pemilik Rumah (KPR) subsidi, maka perlu memperhatikan syarat-syarat dan dokumen wajib yang harus dipenuhi berikut ini:
Syarat-Syarat Umum
1. WNI dan berdomisili di Indonesia
2. Minimal usia 21 tahun dan maksimal usia 55 tahun (atau sudah menikah)
3. Mempunyai usaha atau telah bekerja minimal 1 tahun
4. Belum pernah mengajukan KPR dalam 1 KK (suami istri), atau belum pernah mendapat bantuan subsidi perumahan dari pemerintah
5. Mempunyai gaji pokok maksimal Rp4 juta untuk setapak rumah, dan juga gaji pokok maksimal Rp7 juta untuk rumah susun
6. Mempunyai NPWP atau SPT tahunan PPh sesuai dengan ketentuan yang berlaku
7. Mempunyai background positif dalam berurusan dengan bank, tidak mempunyai kasus kredit macet, atau pembayaran cicilan pinjaman yang sering terlambat.