Dokumen Wajib
1. Fotokopi KTP & KK
2. Fotokopi NPWP
3. Fotokopi akta nikah (jika sudah menikah)
4. Pas foto 3 x 4
5. Slip gaji asli sebulan terakhir
6. Surat keterangan aktif bekerja (ditandatangani dan stempel oleh HRD perusahaan)
7. Fotokopi surat pengangkatan karyawan tetap
8. Surat keterangan belum mempunyai rumah dari lurah
9. Buku tabungan rekening bank terkait
10. SPT tahunan
11. Mengisi form FLPP dan aplikasi KPR
12. Materai Rp10 ribu
Seluruh dokumen ini wajib dipenuhi untuk dapat mengajukan permohonan KPR Rumah Subsidi ke Bank. Biasanya proses ini memerlukan waktu kurang lebih 10 hari kerja.
Cara Mengajukan Permohonan KPR Subsidi
1. Mengajukan permohonan KPR subsidi pada bank
2. Mempersiapkan dokumen lengkap yang diperlukan
3. Dokumen yang diajukan akan diproses oleh bank, seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data dan Analisa
4. Pemohon KPR akan di wawancara terkait jenis pekerjaan, penghasilan kerja, dan pengeluaran sampai utang piutang
5. Melakukan Akad Kredit
6. Menunggu proses pencairan permohonan .
(Penulis: Arianto Haryono/Magang)
(YNA)