IDXChannel - Bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus kepada 1.216 narapidana yang beragama Buddha.
“Sebanyak 1.216 orang dari 1.733 WBP beragama Buddha menerima remisi khusus (RK) Waisak pada Minggu (4/6/2023),” kataKoordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti dalam keterangannya yang diterima, Minggu (4/6/2023).
Rika menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 1.209 orang menerima remisi khusus I yakni masih harus menjalani sisa pidana setelah memperoleh pengurangan masa pidana sebagian.
“Sementara 7 orang lainnya menerima RK II atau langsung bebas,” ujar dia.
Remisi khusus waisak 2023 ini, kata Rika, diberikan kepada 782 pelaku tindak pidana khusus dan 434 orang pelaku tindak pidana umum.