sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

1.216 Narapidana Buddha Terima Remisi di Hari Raya Waisak

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
04/06/2023 13:30 WIB
Bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus kepada 1.216 narapidana
1.216 Narapidana Buddha Terima Remisi di Hari Raya Waisak. (Foto: MNC Media)
1.216 Narapidana Buddha Terima Remisi di Hari Raya Waisak. (Foto: MNC Media)

“Penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Sumatra Utara sejumlah 233 orang, disusul Kalimantan Barat 173 orang, DKI Jakarta 154 orang, dan Banten 131 orang,” imbuhnya.

Rika menyebut, pemberian remisi khusus ini merupakan hak warga binaan sebagai bentuk penghargaan negara telah berusaha menjadi pribadi yang lebih baik. 

“Remisi Khusus ini tidak serta-merta kita berikan kepada semua WBP yang beragama Buddha, melainkan hanya diberikan kepada mereka yang telah mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” tutur Rika.

Lebih lanjut, kata dia, mereka yang menerima remisi khusus adalah WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur undang-undang dan regulasi lainnya. 

Selain itu, ia memastikan tidak ada diskriminasi dalam pemberian remisi karena selama memenuhi persyaratan, WBP dipastikan dapat memperoleh haknya dengan mudah. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement