IDXChannel - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap badan baru yang didirikan Iran untuk mengendalikan aktivitas pelayaran di Selat Hormuz.
Dilansir dari AP pada Kamis (28/5/2026), ini menambah deretan sanksi ekonomi yang dikenakan AS terhadap Iran.
Sanksi baru tersebut menargetkan Otoritas Selat Teluk Persia Iran dan setiap orang atau entitas yang bekerja sama dengan badan itu. Lembaga tersebut didirikan Teheran pada awal bulan ini.
Iran sempat mempertimbangkan untuk mengenakan tarif tol bagi kapal yang ingin melintasi Selat Hormuz. Namun, Teheran kemudian mengklaim bahwa pihaknya hanya akan menarik biaya jasa navigasi.
“Upaya terbaru militer Iran untuk memeras perdagangan maritim global adalah bukti bahwa sanksi ekonomi kami telah membuat rezim tersebut kesulitan mencari uang,” kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent dalam sebuah pernyataan.