sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

13.710 Pejabat Negara Belum Laporkan Harta Kekayaan (LHKPN) ke KPK

News editor Nur Khabibi
15/04/2025 14:44 WIB
KPK menyatakan terdapat 13.710 pejabat negara belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) hingga batas akhir pada 11 April 2025.
13.710 Pejabat Negara Belum Laporkan Harta Kekayaan (LHKPN) ke KPK. (Foto: MNC Media)
13.710 Pejabat Negara Belum Laporkan Harta Kekayaan (LHKPN) ke KPK. (Foto: MNC Media)

"Bagi para PN/Wajib lapor yang belum menyelesaikan kewajibannya, tetap diimbau untuk melaporkan LHKPN-nya sebagai bentuk transparansi atas kepemilikan aset atau harta seorang pejabat publik, meski tetap tercatat terlambat," ucapnya. 

Sejalan dengan itu, KPK mengimbau kepada pimpinan ataupun satuan pengawas internal untuk melakukan pemantauan dan evaluasi kepatuhan LHKPN para Penyelenggara Negara pada masing-masing institusinya.

"Kepatuhan LHKPN ini dapat digunakan sebagai salah satu basis data dukung dalam manajemen ASN, seperti promosi bagi para pegawai yang patuh, maupun penjatuhan sanksi administratif bagi yang lalai," kata dia.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement