sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

157 Ribu Truk Terjaring Razia ODOL Januari-April, Mayoritas Pelanggaran Muatan dan Dokumen

News editor Iqbal Dwi Purnama
06/04/2026 08:56 WIB
Pelanggaran daya angkut (overload) dan kelengkapan dokumen masih menjadi temuan utama dalam razia ODOL selama Januari-April 2026.
157 Ribu Truk Terjaring Razia ODOL Januari-April, Mayoritas Pelanggaran Muatan dan Dokumen. (Foto: Dok. Kemenhub)
157 Ribu Truk Terjaring Razia ODOL Januari-April, Mayoritas Pelanggaran Muatan dan Dokumen. (Foto: Dok. Kemenhub)

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa dominasi pelanggaran tersebut menunjukkan masih rendahnya kepatuhan pelaku usaha, baik dari sisi operasional maupun administrasi.

“Pengawasan menunjukkan tren meningkat, namun tingkat pelanggaran masih relatif tinggi. Ini mengindikasikan kepatuhan operator angkutan barang masih perlu ditingkatkan,” ujar Aan dalam keterangannya resminya, Minggu (5/4/2026).

Meski demikian, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan bertahap dalam penindakan. Selama masa sosialisasi menuju Zero ODOL 2027, mayoritas pelanggar masih diberikan sanksi berupa peringatan.

Tercatat, sebanyak 45.545 kendaraan atau 92,94 persen dari total penindakan hanya diberikan peringatan. Sementara itu, sanksi tilang dikenakan kepada 1.924 kendaraan (3,93 persen), serta tilang lainnya sebanyak 1.533 kendaraan (3,13 persen).

Selain itu, Kemenhub mengidentifikasi sejumlah komoditas yang paling banyak terlibat pelanggaran, di antaranya barang campuran, pasir, barang paket, hasil perkebunan, dan semen.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement