sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

16.208 Napi di Lapas dan Rutan se-Jabar Dapat Remisi Idul Fitri, Termasuk para Koruptor

News editor Agus Warsudi
10/04/2024 08:57 WIB
Sebanyak 16.208 napi di lapas dan rutan se-Jawa Barat mendapat pengurangan masa hukuman atau remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
16.208 Napi di Lapas dan Rutan se-Jabar Dapat Remisi Idul Fitri, Termasuk para Koruptor. (Foto: Ilustrasi/MNC Media)
16.208 Napi di Lapas dan Rutan se-Jabar Dapat Remisi Idul Fitri, Termasuk para Koruptor. (Foto: Ilustrasi/MNC Media)

Pemberian remisi bagi belasan ribu warga binaan telah sesuai prosedur dan memenuhi syarat seperti berkelakuan baik dan telah menjalani pidana minimal 6 bulan. "Yang pertama tentu berkelakuan baik," tutur dia.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement