“Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan tersebut, dan menghimbau kepada seluruh elemen turut serta menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat dan pasca keputusan tersebut,” jelasnya.
Perlu diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) merilis jadwal sidang putusan gugatan Undang-Undang Pemilu terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). MK menjadwalkan membacakan putusan pada Senin, 16 Oktober 2023.
"Tanggal : Senin 16 Oktober 2023, 10:00 WIB. Acara : pengucapan putusan," tulis MK situs resminya dikutip, Selasa (10/10/2023).
Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK Fajar Laksono sebelumnya menuturkan bahwa jadwal putusan sidang Capres-Cawapres ada di website MK.
(SLF)