Seperti diketahui, kecelakaan kereta api terjadi di petak Jalan Haurpugur-Cicalengka Km 181+700, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung antara KA 350 Commuterline Bandung Raya dengan Pib 65A Turangga, Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.
Imbas adanya kecelakan KA tersebut PT KAI bakal melakukan rekayasa pola operasi imbas adanya kecelakaan.
EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji menjelaskan penerapan rekayasa pola operasi nantinya berupa jalan memutar atau pengalihan untuk menggunakan moda angkutan lainnya.
Hal itu dilakukan karena dampak dari kecelakaan kereta tersebut membuat jalur rel kereta api mengalami kerusakan, ditambah lagi proses evakuasi yang saat ini tengah dilakukan untuk memindahkan rangkaian gerbong yang rusak.
(NIY)