ISO 270001-2022 adalah standar sistem manajemen keamanan informasi yang menyediakan daftar persyaratan kepatuhan yang dapat disertifikasi oleh organisasi dan profesional. Standar ISO ini membantu organisasi membangun, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi (ISMS).
Saat ini, data paspor RI disimpan di Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Untuk itu, Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan pihak Kominfo dan BSSN dalam hal pemeliharaan dan peningkatan keamanan database Imigrasi.
“Masyarakat tidak perlu cemas dan khawatir apabila ingin mengajukan permohonan paspor RI dan mengunggah data pribadinya untuk kepentingan tersebut,” tandas Silmy.
Sebelumnya, Kominfo melakukan penelusuran atas dugaan adanya kebocoran data pribadi 34.900.867 juta penduduk Indonesia yang dikaitkan dengan data paspor. Penelusuran dugaan kebocoran dilakukan bersama sejumlah lembaga negara lainnya.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan menyatakan penelusuran dilakukan pada Rabu 25 Juli 2023 dengan berkoordinasi pada pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku yaitu Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
"Melakukan penelusuran atas adanya dugaan kebocoran data pribadi 34.900.867 juta penduduk Indonesia yang dikaitkan dengan data paspor," kata Samuel dalam laman resmi Kominfo, Rabu (5/7/2023).
(FRI)