sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

360 WNI Selamat dari Hukuman Mati di Luar Negeri sejak 2014

News editor Wahyu Dwi Anggoro
09/01/2024 12:12 WIB
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berhasil menyelesaikan lebih dari 200 ribu kasus warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri pada 2014-2023.
360 WNI Selamat dari Hukuman Mati di Luar Negeri sejak 2014. (Foto: MNC Media)
360 WNI Selamat dari Hukuman Mati di Luar Negeri sejak 2014. (Foto: MNC Media)

Sementara di tingkat kawasan, Indonesia menginisiasi pembentukan kerja sama ASEAN untuk penanganan kejahatan online scam.

Di tingkat global, Indonesia terus berkontribusi aktif dalam pembentukan instrumen internasional pertama yang mengatur isu migrasi secara komprehensif, yaitu Global Compact for Safe, Orderly, and Regular Migration. Indonesia juga menjadi salah satu co-sponsor penyusunan Guidelines IMO-ILO terkait isu penanganan kasus penelantaran pelaut. (WHY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement