Dia juga mengklaim dana MBG tidak mungkin dicairkan tanpa mekanisme resmi karena pencairan hanya bisa dilakukan melalui akun virtual dengan persetujuan perwakilan yayasan dan kepala SPPG.
"Anggaran MBG ditransfer oleh KPPN kepada virtual account di mana pencairannya hanya bisa dilakukan apabila perwakilan yayasan sebagai maker dan Kepala SPPG approver masing-masing telah memiliki username dan password," kata Sony.
"Tanpa adanya usulan dari perwakilan yayasan (maker) dan persetujuan (approval) dari Kepala SPPG maka sangat tidak mungkin satu rupiah pun anggaran MBG akan keluar dari virtual account," lanjut dia.
Sony menyebut, hingga kini, BGN menerima 3.520 komplain. Dari jumlah itu, 3.470 sudah direspons dan 1.942 mitra telah menyampaikan bukti valid berupa video pembangunan SPPG.
(Nur Ichsan Yuniarto)