sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja

News editor Binti Mufarida
31/05/2026 16:00 WIB
Para WNI tersebut merupakan bagian dari warga asing yang terdampak operasi pemberantasan penipuan daring
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja

Di sisi lain, selain WNI yang datang melapor secara mandiri ke KBRI Phnom Penh, saat ini terdapat sekitar 400 WNI eks jaringan penipuan daring yang terjaring razia aparat kepolisian Kamboja dan ditempatkan di sejumlah fasilitas detensi. 

Pada 21–22 Mei 2026, tim KBRI Phnom Penh telah melakukan kunjungan kekonsuleran kepada 265 WNI yang berada di detensi Bati, Provinsi Takeo, guna memastikan kondisi mereka sekaligus mengidentifikasi kebutuhan untuk proses pemulangan ke Indonesia.

"KBRI Phnom Penh menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan perlindungan kekonsuleran bagi seluruh WNI yang menghadapi permasalahan hukum maupun keimigrasian di Kamboja, serta mengimbau masyarakat Indonesia untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas legalitas dan kredibilitasnya," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement