IDXChannel—Kementerian Kesehatan akan melakukan pengecekan kesehatan ulang terhadap 10.000 lebih dokter magang peserta internship di Indonesia, merespons kasus enam dokter internship yang meninggal dunia dalam waktu setahun belakangan.
"Dengan kejadian ini, saya tidak mau lagi terlewati dan tidak mau lagi ada hal-hal yang kita tidak ketahui sebelumnya. Oleh karena itu, ini kita akan melakukan skrining kesehatan untuk 10.564 peserta insentif," ujar Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kemenkes, dr. Yuli Farianti, pada wartawan, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, pengecekan kesehatan itu dilakukan oleh Kemenkes agar tidak ada yang terlewati dalam catatan kesehatan dokter peserta internship sebagaimana yang terjadi pada enam kasus dokter meninggal dunia belakangan ini, khususnya dari sisi kesehatan mentalnya.
Maka itu, dia meminta agar wahana atau tempat rumah sakit dokter magang itu meliburkan peserta internship yang akan menjalani pengecekan medis itu.
"Rencana kegiatan peserta internship akan diliburkan dan dibebas tugaskan karena ini tesnya dua. Mohon kepada semua wahana untuk membebaskan tugas seluruh peserta internship tanggal 30 Juli sampai 14 Agustus sampai kita keluar hasil screening kesehatan maupun screening kesehatan jiwa," tuturnya.
Dia menerangkan tes MCU sudah ada di Kemenkes, proses pengecekan ulang itu dilakukan karena kementerian ingin semua berjalan dengan baik. Seharusnya proses tersebut dijalankan oleh pemprov atau pemkab, hanya saja tidak berjalan baik sehingga pemerintah pusat pun mesti turun tangan.
"Tes medical check-up ulang yang ada sebenarnya sudah di KMK. Ini kita pastikan berjalan dengan baik. Akhirnya teman-teman bisa bayangkan ini langsung kita intervensi dari pusat, seharusnya ini kewajiban provinsi/kabupaten/kota, tapi ini tidak berjalan akhirnya kita take lead lagi naik ke atas," jelasnya.
Dia mengungkap, skrining kesehatan itu dilakukan untuk memastikan peserta internship berada dalam kondisi kesehatan memadai sehingga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selama masa internship secara optimal, aman, dan profesional.
Pemeriksaan itu dilakukan sejak tanggal 30 Juli hingga 14 Agustus 2026 mendatang.
"Nanti ada analisis hasilnya, kita tindaklanjuti; apabila ada yang diduga, ditemukan, yang internship dicurigai atau didiagnosis atau terlihat, kita akan perdalam lagi. Enggak juga pas score oh ini mental health, enggak gitu. Kita bebas tugaskan supaya tenang, tidak capek dan supaya hasilnya juga baik," paparnya.
"Setelah itu, saya baru akan lihat berapa orang yang memang kita harus istirahatkan dahulu, atau kita lihat hasil logbook-nya. Hasil logbook-nya sudah memenuhi pencapaian; kita selesaikan. Sudah selesai internship. Jadi kalau capaian kinerjanya sudah bagus, sudah terpenuhi, itu kita selesaikan dan Anda layak untuk praktik mandiri," katanya lagi.
Dia menambahkan, Kemenkes terus melakukan perbaikan dalam program internship yang dijalani para dokter. Di samping meminta penguatan dari sisi dokter pendamping internship, perguruan tinggi, hingga orang tua dalam memantau kesehatan peserta magang.
(Nadya Kurnia)