"Jadi gini, Kejaksaan tim penyidik ini bekerja berdasarkan alat bukti, sepanjang alat bukti itu cukup, tidak ada alasan untuk tidak menjerat yang bersangkutan (tersangka lain)," imbuhnya.
"Tapi kemungkinan untuk ada tersangka baru, karena pemeriksaan saksi masih berjalan, pemberkasan juga masih berjalan. Teman-teman harap bersabar," sambungnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G, dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Satu tersangka baru itu yakni, IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Dengan begini, ada lima orang yang sudah dijadikan tersangka pada perkara rasuah tersebut.