sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

60 Saksi Sudah Diperiksa di Kasus Korupsi BTS Kominfo, Bakal Ada Tersangka Baru?

News editor Bachtiar Rojab
09/02/2023 10:57 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo.
60 Saksi Sudah Diperiksa di Kasus Korupsi BTS Kominfo, Bakal Ada Tersangka Baru?. (Foto: Bachtiar Rojab/MPI)
60 Saksi Sudah Diperiksa di Kasus Korupsi BTS Kominfo, Bakal Ada Tersangka Baru?. (Foto: Bachtiar Rojab/MPI)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G, dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. 

Hal ini dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana usai memberi penjelasan terkait batal hadirnya Menkominfo, Johnny G Plate ke Kejagung, Jakarta Selatan.

"Proses lagi berjalan dan saya harus teliti bahwa saksi-saksi yang sudah kita dengar keterangannya di Jampidsus sudah lebih dari 60 saksi. Hari ini juga kita memastikan juga (keterangan) dari Pak JGP," ujar Ketut di Kejagung, Jakarta, Kamis (9/2/2023). 

Kendati demikian, Ketut menambahkan, bukan hal mustahil pihaknya menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. Hal ini tentu harus berdasarkan alat bukti yang cukup dan memadai. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement