sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

6.000 Akun Rekening Judi Online Kena Blacklist, Tak Lagi Bisa Akses Layanan Keuangan

News editor Desi Angriani
29/08/2024 06:42 WIB
Ribuan akun rekening tersebut tak lagi bisa mengakses dan menikmati seluruh jasa layanan keuangan.
6.000 Akun Rekening Judi Online Kena Blacklist, Tak Lagi Bisa Akses Layanan Keuangan (Foto: MNC Media)
6.000 Akun Rekening Judi Online Kena Blacklist, Tak Lagi Bisa Akses Layanan Keuangan (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sebanyak 6.000 akun rekening yang terafiliasi dengan judi online telah diblacklist oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ribuan akun rekening tersebut tak lagi bisa mengakses dan menikmati seluruh jasa layanan keuangan.

"Kami sudah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 6.000 rekening yang terlibat judi online. Orang-orang yang terlibat tidak akan bisa menikmati seluruh layanan di sektor jasa keuangan," ujar Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Rizal Ramadhani dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Rabu (28/8/2024).

Nantinya, akun-akun yang terlibat judi online akan masuk dalam satu data yang dapat diakses oleh seluruh pelaku jasa keuangan. Hal ini diharapkan dapat memberi efek jera kepada para pemain judi online di Indonesia. 

"Kami akan memasukkan orang-orang yang terlibat ke dalam satu sistem informasi yang kami akan susun dan kami akan bikin bahwa seluruh pelaku jasa keuangan bisa mengakses. Sehingga orang-orang yang diduga terlibat di dalam judia online, kami masukkan ke dalam sistem informasi ini," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement