sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

800-an Lebih ASN Pemprov DKI Kompak Cuti di Hari Kejepit

News editor Bachtiar Rojab
24/03/2023 22:15 WIB
Memasuki hari ke-2 bulan suci Ramadan 1444 H, sekira 800-an ASN di ruang lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta serentak tak masuk kerja.
800-an Lebih ASN Pemprov DKI Kompak Cuti di Hari Kejepit. (Foto MNC Media)
800-an Lebih ASN Pemprov DKI Kompak Cuti di Hari Kejepit. (Foto MNC Media)

"Alfa nihil, guru sedang libur. Yang alfa nihil, sepertinya takut terkena potongan TKD (Tunjangan Kinerja Darah)-nya," imbuhnya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 299 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 2023 M/1444 H.

Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta, Maria Qibtya mengatakan Kepgub tersebut memangkas jam kerja ASN saat di bulan suci Ramadan. Senin hingga Kamis dimulai pukul 07.00-14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.

Untuk hari Jumat pukul 07.00-14.30 dan istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement