sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

94 Persen PNS Pemprov DKI Jakarta Masuk Kerja Usai Libur Tahun Baru

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
03/01/2024 10:16 WIB
Sebanyak 94,31% PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah kembali masuk kerja pada Selasa (2/1/2024) atau hari pertama masuk setelah libur Tahun Baru 2024.
94 Persen PNS Pemprov DKI Jakarta Masuk Kerja Usai Libur Tahun Baru. (Foto MNC Media)
94 Persen PNS Pemprov DKI Jakarta Masuk Kerja Usai Libur Tahun Baru. (Foto MNC Media)

Ia merincikan untuk 5% PNS yang tidak masuk tersebut sebagian besar sudah memiliki izin. Dan hanya sedikit yang tidak masuk tanpa keterangan.

"Rinciannya 3,62% tidak hadir dengan keterangan yang sah seperti cuti tahunan, cuti bersalin, cuti alasan penting, cuti sakit dan lain-lain, serta 1,65% sedang dalam proses verifikasi bersama perangkat daerah terkait,” kata Maria Qibtia.

Ia menjelaskan, PNS yang tidak hadir tanpa keterangan sah akan dikenakan sanksi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

"Tahapan yang dilakukan yaitu pemeriksaan terlebih dahulu oleh atasan langsungnya, dan jika terbukti bersalah akan dikenakan sanksi hukuman disiplin," kata dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement