Hal tersebut kata dia harus dilakukan BKD DKI Jakarta untuk menjamin tugas kedinasan dan pelayanan tetap berjalan karena setiap perangkat daerah bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsinya masing-masing.
"Kepatuhan terhadap peraturan diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif,” pungkasnya.
(YNA)