Penduduk bekerja di kegiatan formal pada Agustus 2022 turun sebesar 1,23 persen poin jika dibandingkan Agustus 2021. Peningkatan penduduk bekerja pada kegiatan informal ini seiring dengan peningkatan penduduk yang berstatus Berusaha Sendiri dan Berusaha Dibantu Buruh Tidak Tetap/Pekerja Keluarga.
"Persentase penduduk yang bekerja di kegiatan informal pada Agustus 2022 juga lebih tinggi dibandingkan kondisi tahun pertama pandemi COVID-19," tandas Sunaryo.
Diketahui, penduduk usia kerja (15 tahun keatas) di Jatim pada Agustus 2022 sebesar 32,11 juta orang. Jumlah itu mengalami kenaikan 220.790 orang dibandingkan Agustus 2021. Jumlah penduduk usia kerja cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Jatim. Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yaitu 22,87 juta orang (71,23 persen). Sisanya termasuk bukan angkatan kerja.
Angkatan kerja di Jatim pada Agustus 2022 tersebut terdiri dari 21,61 juta orang bekerja dan 1,26 juta orang penganggur. Dibandingkan Agustus 2021, terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja sebanyak 549.870 orang. Penduduk bekerja mengalami peningkatan sebanyak 575.540 orang dan penduduk dengan kategori pengangguran berkurang sebanyak 25.680 orang.
(NDA)