sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada 245 Kursi di Jalur Mandiri Unsoed, 73 di Antaranya Dikhususkan untuk Diminta Uang

News editor Nur Khabibi
22/08/2026 12:48 WIB
KPK mengantongi informasi terkait orang tua yang dimintai Rp650 juta agar anaknya bisa masuk Fakultas Kedokteran Unsoed.
Ada 245 Kursi di Jalur Mandiri Unsoed, 73 di Antaranya Dikhususkan untuk Diminta Uang. (Foto: MNC Media)
Ada 245 Kursi di Jalur Mandiri Unsoed, 73 di Antaranya Dikhususkan untuk Diminta Uang. (Foto: MNC Media)

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyebutkan, para tersangka diduga mengakali proses penerimaan mahasiswa Unsoed melalui jalur mandiri. Dalam proses tersebut, KPK menemukan dugaan pemerasan dan gratifikasi. 

Akibatnya, terdapat pungutan di luar biaya uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI) yang memberatkan bagi calon mahasiswa baru. 

‎"Dari konstruksi tersebut, KPK kemudian telah menemukan ada pidana dan menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. Selanjutnya berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan enam orang Tersangka," kata Taufik saat konferensi pers penahanan, Jumat (21/8/2026). 

Ke-enam orang tersebut akan ditahan untuk 20 hari pertama, sejak 21 Agustus sampai 9 September 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 20 huruf (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement