sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Beras Impor Ilegal 250 Ton di Tengah Swasembada, Mentan Janji Usut

News editor Binti Mufarida
23/11/2025 22:00 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas impor ilegal 250 ton beras asal Thailand yang masuk melalui Sabang, Prov
Ada Beras Impor Ilegal 250 Ton di Tengah Swasembada, Mentan Janji Usut. (Foto: Inews Media Group)
Ada Beras Impor Ilegal 250 Ton di Tengah Swasembada, Mentan Janji Usut. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas impor ilegal 250 ton beras asal Thailand yang masuk melalui Sabang, Provinsi Aceh. 

Temuan ini disebut sangat mengganggu upaya pemerintah mencapai swasembada beras pada Desember 2025.

"Kita bisa sampaikan bahwa Indonesia sudah swasembada. Jangan diganggu lagi. Kalau ada, pasti kita usut. Pasti kita usut," ujar Amran saat konferensi pers di kediaman pribadinya di Jakarta Selatan, Minggu (23/11/2025).

Amran mengatakan pihaknya bersama aparat gabungan telah menyegel gudang milik PT Multazam Sabang Group (MSG) setelah menemukan 250 ton beras impor ilegal

"Tadi langsung kami telepon kapolda, kemudian kabareskrim, kemudian pangdam, langsung disegel ini (gudang) berasnya, tak boleh keluar. Hari ini kami sampaikan, itu kita segel dan kami minta ditelusuri siapa pelaku-pelakunya," ujarnya.

Amran menyoroti bahwa impor ilegal terjadi justru ketika Indonesia memiliki stok beras tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

"Saat ini beras kita ada pada stok tertinggi. Tetapi, ada beras masuk tanpa seizin pusat. Ini dengan berbagai dalihnya, berbagai teori-teori pembenaran," ujarnya.

Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan larangan impor karena stok nasional mencukupi.

"Yang jelas kalau sudah panglima tertinggi, Bapak Presiden Prabowo sudah menyampaikan tidak boleh impor karena stok kita banyak, seluruh warga negara Indonesia apalagi aparat atau pegawai seluruh Indonesia harus patuh pada perintah panglima tertinggi, perintah presiden," pungkasnya. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement