Tiga penumpang yang meninggal dunia itu juga telah dikonfirmasi terjangkut virus hanta, sementara sisanya masih diinvestigasi.
CDA Singapura mengatakan saat ini WHO menilai risiko virus hanta terhadap populasi dunia masih rendah. Namun demikian, Singapura tetap menjalankan upaya keamanan standar untuk memastikan dua warganya tidak membawa virus.
Jika kedua warga ini dinyatakan negatif dari virus hanta, keduanya tetap akan dikarantina selama 30 hari setelah kontak terakhir dengan kasus positif terkonfirmasi. Hal ini dikarenakan mayoritas kasus virus hanta diperkirakan akan menunjukkan gejala dalam periode waktu tersebut.
Setelah masa karantina selesai, dua warga ini akan dites sekali lagi untuk memastikan virus Hanta benar-benar negatif dari tubuh mereka. Lalu keduanya akan menjalani pengawasan melalui telepon selama periode pemantauan yang tersisa, yakni 45 hari sejak tanggal paparan terakhir.
Jika dua warga ini terkonfirmasi positif virus hanta, maka keduanya akan tetap dirawat di rumah sakit untuk dimonitor dan dirawat.