Sementara itu, di beberapa titik di Jakarta seperti di Jakarta Pusat, uji coba tilang gas emisi itu dilakukan di Jalan Asia-Afrika, Senayan.
Menurut Kasie Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat, Enrile Indro Prasetyo, mencatat terdapat 18 kendaraan yang tak lolos uji emisi, dan harus segera berikan tindakan.
"Jumlah kendaraan yang melaksanakan uji emisi sebanyak 89 unit, yang lulus uji emisi ada 71 unit, dan tidak lulus uji emisi sebanyak 18 unit," ujar Enrile di lokasi, Jumat (25/8/2023).
(FRI)