IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan memberikan kompensasi terhadap penumpang yang terdampak atas gangguan perjalanan kereta.
Keterlambatan kereta ini merupakan imbas kecelakaan kereta yang terjadi antara dua kereta jarak jauh di KM 520 + 4 petak jalan antara Stasiun Sentolo-Stasiun Wates pada Selasa (17/10/2023).
Kompensasi bagi penumpang yang perjalanannya terdampak berupa pengembalian bea 100% atau pengalihan perjalanan dengan KA lain.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, pengembalian bea tiket (refund) dapat dilakukan di seluruh stasiun keberangkatan KA jarak jauh hingga H+7 dari tanggal keberangkatan yang tertera pada tiket.
Penumpang dapat melakukan pengembalian tiket (refund) 100% apabila terjadi keterlambatan keberangkatan KA di stasiun keberangkatan penumpang yang diperkirakan berlangsung satu jam atau lebih.