IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons terkait adanya laporan Bonus Hari Raya (BHR) ojek online (ojol) yang hanya menerima Rp50 ribu. Dia pun memastikan akan mengkaji laporan ini.
"Ada masuk juga beberapa kenapa seperti ini. Kita juga harus kaji, saya harusnya ada pertemuan dengan manajemen tapi dengan adanya agenda kita reschedule," kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Yassierli menjelaskan, dalam Surat Edaran (SE) terkait BHR, ketentuan pemberian didasarkan pada kinerja dan produktivitas pengemudi.
"Jadi memang dalam SE itu kita bicara kepada mereka yang dikategorikan berkinerja baik dan produktif, kalau kita lihat ada yang dapat Rp900 ribu, ada yang berapa gitu kan. Challenge-nya adalah bagaimana perusahaan aplikator ini mengategorikan di luar itu," kata dia.
Yassierli pun akan meminta klarifikasi kepada aplikator terkait masalah ini. Mengingat, pemberian BHR juga merupakan hal baru, sehingga perlu penyesuaian.
"Dan besaran berapa itu yang perlu klarifikasi ke mereka. Tapi sekali lagi saya sampaikan kita lihat ini positif ini sesuatu yang baru tahun ini, yang sering saya sampaikan ke teman-teman waktunya kan terbatas, jadi saya berharap ini bisa dipahami dan kita lihat ke depan dengan lebih baik," ujar dia.
Yassierli pun mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana menggelar pertemuan dengan pihak aplikator untuk membahas polemik ini.
"Ada ini lagi diatur jadwalnya, harusnya sekarang, tapi ada jadwal ke Istana," katanya.
Terkait kapan pertemuan akan digelar, Yassierli belum bisa memastikan. "Hopefully saya enggak bisa janji karena ini juga sifatnya imbauan kepada mereka," ujarnya.
(Dhera Arizona)