sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Pegawai Pamer Harta di Medsos, Ini Kata Bea Cukai Yogya

News editor Erfan Erlin
02/03/2023 14:14 WIB
Dia mengatakan sebenarnya di kantor itu ada bagian yang melakukan pembinaan pegawai.
Ada Pegawai Pamer Harta di Medsos, Ini Kata Bea Cukai Yogya (FOTO:MNC Media)
Ada Pegawai Pamer Harta di Medsos, Ini Kata Bea Cukai Yogya (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta menyebut mereka belum menerima pemberitahuan berkaitan dengan pemeriksaan Eko Darmanto oleh lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sampai saat ini proses layanan dan koordinasi di kantor tersebut masih baik. Plh Kepala Bea Cukai Yogyakarta Turanto mengatakan sampai saat ini memang belum ada pemberitahuan terkait dengan pemeriksaan dari KPK, mereka juga  belum mengetahuinya. 

Namun dia mengakui jika Eko Darmanto sudah tidak berada di Yogyakarta lagi. "Kalau layanan masih tetap berlangsung karena kami ada SOP,"kata dia di kantornya, Kamis (2/3/2023).

Dia mengatakan Eko Darmanto terakhir kali masuk kantor di Bea Cukai Jogja adalah hari Senin (28/2/2023) yang lalu. Dan setelah itu tidak lagi berangkat ke kantor karena dipanggil ke Jakarta.

Kendati demikian, Turanto mengakui jika sat ini berbagai properti atau barang milik Eko Darmanto masih ada di Jogja. Belum banyak barang-barang di kantor milik Eko Darmanto yang diambil. Namun untuk barang di rumahnya, dia tidak tahu.

"Saya pikir masih ada di sini,"kata lelaki yang menjabat sebagai kepala seksi kepabeanan dan cukai Kantor Bea Cukai DIY ini.

Paska dipanggil ke Jakarta, sampai saat ini memang belum ada kumpul-kumpul karyawan bea cukai atau bahkan gathering. Namun kegiatan kumpul yang ada hanya dalam rangka pengarahan bersama di kantor.

Dia mengatakan sebenarnya di kantor itu ada bagian yang melakukan pembinaan pegawai. Karena mereka mempunyai unit Kepatuhan internal atau semacam provost. Di mana mereka memastikan semua pegawai berperilaku sesuai aturan.

"Termasuk juga perilaku tingkah laku terkait peraturan juga hukuman disiplin kemudian itu ranah unit Kepatuhan internal. Kami sangat menjaga itu," ujar dia 

Salah satu yang diatur adalah sebenarnya bagaimana mereka berperilaku di media sosial. Bagaimana live, koment, repost atau perilaku lain di media sosial sebenarnya sudah diatur secara detil.

(SAN)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement