IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan klarifikasi harta kekayaan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Lembaga tersebut pun berencana memeriksa eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto.
Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan mengatakan terkait ED pihak KPK belum melakukan verifikasi karena disebut ada yang salah atau aneh dari jumlah harta kekayaannya.
"Pada hari ini di KPK kita putuskan saudara ED akan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap LHKPN-nya," ujar Pahala dalam Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Pegawai Kementerian Keuangan, Rabu (1/3/2023).