Pahala menyatakan, pemeriksaan secara elektronik yang dilakukan melibatkan instansi lain, antara lain BPN dan perbankan.
"Kita juga terkoneksi dengan sistem perbankan se-Indonesia, oleh karena itu kalau kita masukkan namanya ke Simpedal nanti bank merespons otomatis nama, bank, dan rekening koran dikasih dan itu sistem tertutup approval terakhir kalau dari saya," ujar Pahala.
KPK juga memastikan bahwa rekening bank yang bersangkutan diminta lewat sistem elektronik tertutup. "Untuk memastikan kalau ada rekening yang tidak dilaporkan dan transaksi di dalamnya," ujarnya.
(FRI)