sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut Grand Max Terima Santunan Rp50 Juta

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
15/04/2024 16:34 WIB
Ahli waris dari 12 korban kecelakaan maut Grand Max di Tol Japek KM 58 masing-masing akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta dari Jasa Raharja.
Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut Grand Max Terima Santunan Rp50 Juta (Foto: MNC Media)
Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut Grand Max Terima Santunan Rp50 Juta (Foto: MNC Media)

Berikut rincian 12 korban yang berhasil diidentifikasi;

1. PM 01 cocok dengan AM 04 teridentifikasi sebagai Eva Daniawati Perempuan, 30 Tahun asal Kuningan berdasarkan DNA 

2. PM 02 cocok dengan AM 10 teridentifikasi sebagai Sendi Handian, Laki-Laki, 18 Tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA 

3. PM 03 cocok dengan AM 03 teridentifikasi Aisya Hasna Humaira, Perempuan, 18 Tahun asal Kabupaten Bogor berdasarkan DNA

4. PM 04 cocok dengan AM 06 teridentifikasi Azfar Waldan Rabbani, Laki-Laki, 14 Tahun asal Kota Depok berdasarkan DNA

5. PM 05 cocok dengan AM 09 teridentifikasi Ukar Karmana, Laki-Laki 55 Tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement