sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut Grand Max Terima Santunan Rp50 Juta

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
15/04/2024 16:34 WIB
Ahli waris dari 12 korban kecelakaan maut Grand Max di Tol Japek KM 58 masing-masing akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta dari Jasa Raharja.
Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut Grand Max Terima Santunan Rp50 Juta (Foto: MNC Media)
Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut Grand Max Terima Santunan Rp50 Juta (Foto: MNC Media)

6. PM 06 cocok dengan AM 05 teridentifikasi Zihan Windiansyah, Laki-Laki 25 Tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA

7. Jasmine Mufida Zulfa, Perempuan 10 Tahun asal Kota Depok berdasarkan DNA

8. Nina Kania, Perempuan 31 Tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA 

9. Ahim Romansah, Laki-Laki 38 Tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA 

10. Rizki Prastya, Laki-Laki 22 Tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA 

11. Muhamad Nurzaki, Laki-Laki 21 Tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA

12. Najwa Ghefira, Perempuan 21 Tahun asal Kabupaten Kuningan berdasarkan pemeriksaan gigi

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement