Diketahui, Ahok memutuskan mundur dari jabatannya itu pada Januari 2024. Seharusnya, dia mundur pada Desember 2023 seusai rampung menyusun Rancangan Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2024.
"Sayangnya RKAP 2024 pengesahan RUPS oleh Menteri BUMN terlambat. Baru dilakukan di Januari. Nah begitu dilakukan di Januari, saya mundur," ujarnya.
"Tapi di situ saya sudah meninggalkan sebuah catatan, RKAP dengan sistem pengadaan yang baru, harus memberikan penghematan 46 persen. Dan Direksi semua sudah tanda tangan," ujar Ahok.
Sejalan dengan itu, Ahok menegaskan dirinya mundur lantaran alasan politik.
"Nah saya keluar karena alasan politik, beda pandangan dengan Presiden Pak Jokowi," kata dia.