IDXChannel - Kementerian BUMN berencana melakukan merger dua anak usaha PT Pertamina (Persero). Langkah itu merupakan respons pemerintah terhadap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
“Apakah ini mungkin ada satu dua perusahaan (anak usaha Pertamina) yang harus di-merger-kan. Supaya nanti antara kilang dan Patra Niaga tidak ada exchange penjualan, kita review, ini kan bagian dari improvisasi,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir saat ditemui wartawan, Sabtu (1/3/2025).
Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga orang direktur subholding PT Pertamina (Persero) sebagai tersangka.
Atas perkara pidana tersebut, Erick menegaskan akan melakukan kajian dan perbaikan total terhadap Pertamina Group. Salah satunya melalui skema efisiensi bisnis lewat merger.
“Di Pertamina sendiri tentu kita akan review total, seperti apa nanti bisa perbaikan-perbaikan yang kita lakukan ke depannya,” kata Erick.
Di sisi lain, dia mengatakan keuangan dan pelayanan Pertamina Group tidak menjadi masalah. Erick bahkan memastikan struktur keuangan perusahaan sangat baik.