“Kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian, dan yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10 persen, tetapi (komoditas ekspor) yang sudah diberikan 0 persen itu kita minta tetap,” tutur Airlangga dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).
Selain sektor agrikultur, pemerintah juga meminta AS mempertahankan tarif impor nol persen untuk industri unggulan seperti tekstil dan pakaian jadi sesuai kesepakatan ART.
Airlangga menjelaskan bahwa secara hukum, Indonesia masih berpeluang menikmati pembebasan tarif tersebut karena kebijakan tersebut tercantum dalam perintah presiden (executive order) yang berbeda dari aturan yang dibatalkan MA AS.
Meski demikian, pemerintah masih menunggu kepastian perkembangan terbaru dalam periode 60 hari ke depan.
“Nah, jadi ini yang kita tunggu sampai dengan 60 hari ke depan,” imbuh dia.