Hasil pemantauan visual dan instrumental menunjukkan adanya peningkatan aktivitas vulkanik sehingga tingkat aktivitas Gunung Sinabung dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), terhitung sejak 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB.
Berton mengatakan bahwa erupsi tersebut merupakan erupsi awal dan masih terdapat kemungkinan terjadinya peningkatan aktivitas. Wilayah yang menjadi perhatian meliputi Desa Ndokum Siroga dan Desa Kuta Tengah di Kecamatan Simpang Empat serta Desa Payung di Kecamatan Payung.
Seiring dengan perkembangan aktivitas Gunung Sinabung, kawasan rawan bencana juga diperluas berdasarkan rekomendasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Masyarakat dan pengunjung tidak diperkenankan melakukan aktivitas pada desa-desa yang telah direlokasi, radius radial 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral hingga 6 kilometer ke arah selatan–timur," katanya.
Di lapangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo telah melakukan penanganan dengan mengarahkan masyarakat untuk keluar dari zona bahaya dan berpindah ke lokasi yang lebih aman. BPBD juga membagikan masker kepada masyarakat yang berada di wilayah yang telah terdampak debu vulkanik.