sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin Cemari Air dan Biota di Pohuwatu

News editor Rahmat Fiansyah
17/01/2026 16:20 WIB
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) alias gurandil di Kabupaten Pohuwatu dinilai telah menyebabkan penurunan kualitas lingkungan yang serius.
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) alias gurandil di Kabupaten Pohuwatu dinilai  menyebabkan penurunan kualitas lingkungan yang serius. (Foto: Ist)
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) alias gurandil di Kabupaten Pohuwatu dinilai menyebabkan penurunan kualitas lingkungan yang serius. (Foto: Ist)

Sejumlah parameter fisik dan kimia air tercatat melampaui baku mutu lingkungan, menandakan bahwa kualitas air tidak lagi memenuhi fungsi ekologis maupun kebutuhan dasar masyarakat.

“Aktivitas penambangan emas tanpa izin menyebabkan penurunan kualitas air permukaan dan air tanah, dengan parameter fisik dan kimia yang melebihi baku mutu,” tulis Barakati.

Kendati demikian, bukti ilmiah menunjukkan bahwa pencemaran merkuri akibat PETI di Pohuwato telah terdeteksi sejak lama. Penelitian oleh Ramli Utina (2015) dari Universitas Negeri Gorontalo telah mengidentifikasi paparan merkuri pada jaringan tubuh burung perairan pesisir di Kabupaten Pohuwato.

Penelitian ini menjadi indikator biologis bahwa merkuri dari aktivitas PETI telah mencemari lingkungan pesisir dan rantai makanan setidaknya sejak satu dekade lalu.

“Paparan merkuri teridentifikasi pada jaringan tubuh burung perairan pesisir, yang menunjukkan adanya akumulasi logam berat dari limbah penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Pohuwato,” tulis Utina.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement