sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anggota BPK 2024-2029 Disetujui DPR, Ada Politisi hingga Pejabat Kemhan

News editor Muhammad Farhan
10/09/2024 13:54 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan lima nama anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) periode 2024-2029.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan lima nama anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) periode 2024-2029. (Foto: MNC Media)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan lima nama anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) periode 2024-2029. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan lima nama anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Lima orang tersebut dipilih dari total 75 pendaftar berdasarkan hasil fit and proper test yang dilakukan Komisi XI DPR.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan, dari 75 orang pendaftar calon anggota BPK, Komisi XI memutuskan untuk membuka ruang penyampaian masukan kepada publik dan meminta pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Setelah itu, Komisi XI melakukan uji kepatutan dan kelayakan pada tanggal 2 sampai 4 September 2024, dengan diiringi 6 orang calon anggota BPK yang mengundurkan diri.

"Maka Komisi XI pada tanggal 4 September 2024, mengambil keputusan secara musyawarah mufakat dan menyepakati anggota BPK RI terpilih periode 2024-2029," ucap Dolfie dalam penyampaian laporan dalam sidang paripurna, Selasa (10/9/2024).

Dolfie pun memperkenalkan kelima anggota BPK terpilih periode 2024-2029. Mereka adalah Akhsanul Haq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan Subchi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement