Sebagai informasi, anggota DPR RI periode 2024-2029 tak lagi mendapat fasilitas rumah dinas, melainkan tunjangan perumahan yang akan diberikan setiap bulannya. Alasannya kondisi rumah dinas untuk anggota DPR dianggap sudah rusak.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar mengatakan, kondisi rumah dinas di perumahan anggota DPR RI di Kalibata, Selatan sudah rusak. Dia menyebut kerusakan terjadi pada bagian dalam meski terlihat bagus dari luar.
"Tampak di depan, kalau dari depan, dari selasar depan hanya kelihatan memang sedikit kusam ya, tapi kalau sudah lihat dari dalam ada beberapa problem yang tadi teman-teman semua lihat berkaitan dengan bocoran akibat atap gitu ya," kata Indra.
(Rahmat Fiansyah)