IDXChannel - Ketua DPR RI, Puan Maharani buka suara soal keputusan DPR RI mengganti skema hak perumahan bagi anggota DPR 2024-2029 dari rumah dinas menjadi tunjangan perumahan bulanan. Dia yakin aturan yang baru lebih efektif.
Puan menilai, tunjangan perumahan bagi legislator lebih efektif dan bermanfaat. Perubahan skema tersebut juga sudah disetujui pimpinan DPR yang dituangkan dalam Surat Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR Nomor B/733/ RT.01/09/2024.
"Insyaallah efektif karena memang kami berharap bahwa itu bisa bermanfaat bagi para anggota," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/10/2024).
Menurut Puan, tunjangan perumahan dalam bentuk uang memberikan fleksibilitas untuk pengeluaran anggota DPR. Pasalnya, mereka juga memiliki kewajiban terjun ke daerah pemilihan (dapil) dan menjamu para konstituennya.
"Ya kan sebagai anggota, setiap anggota mempunyai juga hak dan kewajiban untuk memfasilitasi jika kemudian ada konstituen atau orang dari dapil datang dan sebagainya," kata Puan.
Sebagai informasi, anggota DPR RI periode 2024-2029 tak lagi mendapat fasilitas rumah dinas, melainkan tunjangan perumahan yang akan diberikan setiap bulannya. Alasannya kondisi rumah dinas untuk anggota DPR dianggap sudah rusak.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar mengatakan, kondisi rumah dinas di perumahan anggota DPR RI di Kalibata, Selatan sudah rusak. Dia menyebut kerusakan terjadi pada bagian dalam meski terlihat bagus dari luar.
"Tampak di depan, kalau dari depan, dari selasar depan hanya kelihatan memang sedikit kusam ya, tapi kalau sudah lihat dari dalam ada beberapa problem yang tadi teman-teman semua lihat berkaitan dengan bocoran akibat atap gitu ya," kata Indra.
(Rahmat Fiansyah)