IDXChannel - Sekretariat Jenderal DPR RI mengusulkan agar hak perumahan bagi anggota DPR diganti dari rumah dinas menjadi tunjangan perumahan. Usulan yang telah disepakati pimpinan DPR itu berdasarkan kondisi rumah dinas yang diklaim tidak layak.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menilai, rumah dinas yang ada di Kompleks Rumah Jabatan Anggota DPR RI, Kalibata, Jakarta, tak layak untuk dihuni pejabat negara.
"Saya menyampaikan dalam kerangka yang proporsional dan objektif ya, untuk sebuah hunian pejabat negara itu masih di bawah kelayakan saat ini," kata Indra saat meninjau rumah dinas di Jakarta, Senin (7/10/2024).
Menurut Indra, kondisi rumah dinas anggota DPR yang ada saat ini kurang menunjang dari segi fasilitas untuk para anggota dewan dalam beraktivitas. Dia mengatakan, rumah dinas di Kalibata sudah terbilang tua lantaran telah dibangun sejak 1980-an. Selain itu, rumah tersebut sangat kecil termasuk tangga yang sangat kecil.
"Untuk sebuah hunian ini, seperti tadi teman-teman lihat, itu tangga ke atas itu kan besarannya sekitar hanya 20 sampai 25 cm, tangga ke atas itu ya. Kadang-kadang kalau anggota mau kamar atas itu untuk taruh barang, memang dengan besarnya tangga itu hanya 20 sampai 25 cm, itu sangat sulit untuk mobilisasi," tuturnya.