Selain itu, Puan meminta pemerintah mengintegrasikan data pendidikan dengan data perlindungan sosial dan kependudukan.
“Serta memastikan intervensi dilakukan sejak gejala awal muncul melalui kolaborasi antara sekolah, pemerintah daerah, keluarga, dan layanan sosial,” lanjut Puan.
Di sisi lain, Puan menyebut penurunan angka ATS perlu menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja pemerintah daerah.
“Pemerintah pusat perlu memberikan insentif fiskal dan dukungan program kepada daerah yang berhasil mempertahankan anak-anak di wilayahnya yang tetap berada di bangku sekolah,” usulnya.
“Sekaligus memberikan pendampingan khusus bagi daerah dengan angka putus sekolah yang tinggi. Dengan demikian, menjaga anak tetap bersekolah menjadi tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintahan, bukan hanya dinas pendidikan,” imbuh Puan.
Puan mengatakan, Indonesia Emas 2045 tidak akan ditentukan oleh seberapa banyak sekolah yang dibangun negara, tetapi oleh seberapa banyak anak Indonesia yang berhasil dijaga agar tetap memperoleh pendidikan dan memiliki kesempatan untuk membangun masa depan mereka.
“Negara tidak boleh kehilangan satu generasi hanya karena terlambat menyadari anak-anak mulai meninggalkan sekolah dan anak-anak putus sekolah karena keadaan. Setiap anak yang putus sekolah adalah alarm bagi negara untuk hadir lebih cepat dan bekerja lebih terpadu," pungkasnya.
(Nadya Kurnia)