sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Antisipasi Kemacetan saat Nataru, Angkutan Barang Dilarang Masuk Tol Mulai 21 Desember

News editor Riyan Rizki Roshali
15/12/2024 15:01 WIB
Korlantas Polri akan membatasi operasional angkutan barang pada saat musim libur Natal dan Tahun Baru. Pembatasan tersebut akan diterapkan mulai 21 Desember.
Antisipasi Kemacetan saat Nataru, Angkutan Barang Dilarang Masuk Tol Mulai 21 Desember. (Foto: MNC Media)
Antisipasi Kemacetan saat Nataru, Angkutan Barang Dilarang Masuk Tol Mulai 21 Desember. (Foto: MNC Media)

“Ada di akses menuju pelabuhan, pelabuhan penyeberangan terutama, itu kemudian pelabuhan udara, itu aksesnya kita mitigasi sangat potensial terjadi kemacetan,” tuturnya.

“Jalan wisata potensial terjadi kemacetan, ada pasar tumpah, ada 100 lebih pasar tumpah, ada perlintasan sebidang kereta api, ada kegiatan keramaian masyarakat,” tambah dia.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement