Penambahan rest area, tambahnya, bisa dilakukan bersama Pemda guna menyediakan tempat istirahat sementara (rest area temporary) yang dekat dengan pintu tol. Misalnya saja Rest area Kopeng yang terletak di ruas jalan Boyolali-Selo-Magelang, dekat pertigaan Salatiga, yang mana dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dengan melibatkan masyarakat setempat untuk mengisi sejumlah gerai yang disediakan.
"Jika rest area masih penuh, pengguna jalan bisa keluar tol untuk cari alternatif tempat istirahat dan selanjutnya masuk lagi ke tol. Biaya keluar-masuk tol tidak akan lebih mahal," katanya.
(SAN)