IDXChannel - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengambil langkah besar dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan kejahatan perang terkait deportasi anak-anak Ukraina.
Namun, apakah Putin benar-benar bisa diadili di Den Haag?
Negara-negara anggota ICC wajib melaksanakan surat perintah penangkapan terhadap Putin dan Komisaris Kepresidenan Rusia untuk Hak-Hak Anak, Maria Lvova-Belova, jika keduanya memasuki wilayah mereka.
"Itu benar," kata jaksa ICC Karim Khan kepada AFP ketika ditanya apakah Putin bisa ditangkap jika dia menginjakkan kaki di salah satu dari 123 negara anggota ICC, dilansir dari AFP pada Sabtu (18/3/2023).
Di sisi lain, ICC tidak memiliki pasukan sendiri untuk mejalankan perintah penangkapan yang dikeluarkannya. ICC sepenuhnya bergantung pada komitmen negara anggota ICC.
Negara-negara bisa saja tidak mengikuti kemauan ICC. Sebelumnya, eks pemimpin Sudan Omar al-Bashir berhasil mengunjungi sejumlah negara anggota ICC termasuk Afrika Selatan dan Yordania meskipun ada surat perintah penangkapan.