Lusiana melanjutkan, bila rencana penggunaan tenda untuk relokasi pedagang Stadion Kanjuruhan Malang tidak jadi dilaksanakan maka sebagai gantinya pedagang penyewa kios bisa mendapatkan bangunan semi permanen.
Namun bangunan semi permanen berukuran 4 x 3 meter ini tidak dibangun menggunakan dana APBD, sebab dana APBD diklaim Lusiana terbatas. Sebagai alternatifnya, Pemkab Malang tengah mencarikan proposal ke pihak-pihak yang bersedia memberikan anggaran, untuk pembangunan bangunan semi permanen.
"Kita menyiapkan bangunan semi permanen, dan ini kapan dimulainya pak bupati sedang melakukan sponsor khusus, untuk siapa yang mau membangun, karena memang di dalam APBD terbatas," kata dia.
"Kita lakukan juga surat proposal dan sebagainya sudah kita siapkan ya, kita berharap dalam minggu-minggu ini atau minggu depan sudah ada titik terang kapan dibangun," lanjutnya.
Tetapi karena jadwal mundurnya tender dan pengosongan stadion membuat para pedagang dipastikan tetap berjualan terlebih dahulu di kios dan tempat yang biasanya.