IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang memperpanjang batas waktu tarif China selama 90 hari lagi.
Perpanjangan ini terjadi hanya beberapa jam sebelum tengah malam di Beijing, ketika jeda 90 hari tersebut akan berakhir, mengutip seorang pejabat Gedung Putih.
Dilansir dari laman AlJazeera Selasa (12/8/2025), sebelumnya pada hari Senin, Trump mengatakan bahwa ia telah berdiskusi dengan sangat baik dengan China, karena Beijing menyatakan sedang mengupayakan hasil yang positif.
Jika batas waktu tersebut terlewati, bea masuk atas barang-barang China akan kembali ke posisi semula pada bulan April, yaitu 145 persen. Artinya, hal ini semakin memicu ketegangan antara dua mitra dagang terbesar dunia tersebut.
Meskipun AS dan China saling mengenakan tarif tinggi pada produk masing-masing tahun ini dan mengganggu perdagangan global, kedua negara pada bulan Mei sepakat untuk menurunkan tarif sementara dalam pertemuan para negosiator di Jenewa, Swiss.