IDXChannel – Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap produsen petrokimia Iran dan perusahaan lain yang disebut berperan dalam memproduksi, menjual, dan mengirimkan produk petrokimia dan minyak bumi Iran ke pembeli-pembeli di Asia.
Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) yang merupakan bagian dari Departemen Keuangan AS, yang menyasar enam produsen yang berbasis di Iran dan tiga perusahaan di Malaysia dan Singapura dalam upaya untuk menutup sumber pendapatan gelap Iran.
“Iran semakin beralih ke pembeli di Asia Timur untuk menjual produk petrokimia dan minyak bumi, yang melanggar sanksi AS,” Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan Brian E. Nelson mengatakan dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir The Hill pada Kamis (9/2/2023).
“Amerika Serikat tetap fokus menyasar sumber pendapatan ilegal Teheran, dan akan terus memberlakukan sanksi terhadap mereka yang dengan sengaja memfasilitasi perdagangan ini,” kata Nelson.
Perusahaan-perusahaan tersebut dikenai sanksi karena menjual dan mengirimkan minyak bumi dan petrokimia untuk Triliance Petrochemical Co. Ltd.